Perdagangan Antar Negara


Pada subbab sebelumnya, kalian telah mempelajari perdagangan antardaerah atau antarpulau. Apakah kalian telah memahaminya? Pada zaman sekarang, batas dan jarak bukan lagi menjadi penghalang bagi seseorang atau badan untuk melakukan perdagangan. Bahkan antarnegara pun dapat melakukan perdagangan dengan mudah. Perdagangan antarnegara yang dimaksud adalah individu atau lembaga dari negara kita yang menjual atau membeli barang dari individu atau badan yang ada di luar negeri. Terjadinya aktivitas perdagangan antaranegara akan menimbulkan aktivitas yang dinamakan ekspor dan impor. Apakah kalian pernah mendengar kata ekspor dan impor? Tentu sudah. Untuk memudahkan kalian memahami tentang seluk-beluk perdagangan internasional, bacalah uraian materi berikut.

a. Pengertian dan ruang Lingkup PerdaganganAntarnegara/Internasional
Perdagangan antarnegara atau sering disebut perdagangan internasional merupakan aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Masyarakat yang dimaksud dapat berupa individu, kelompok, lembaga, pemerintah suatu negara dengan negara lain. Ruang lingkup perdagangan antarnegara berkaitan dengan beberapa kegiatan, yaitu:
1) Perpindahan barang dan jasa dari suatu negara ke negara yang lain.
2) Perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri ke dalam negeri.
3) Perpindahan tenaga kerja dari suatu negara ke negara lain.
4) Perpindahan teknologi dengan mendirikan pabrik-pabrik di negara lain.
5) Penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar.

b. Aktivitas Perdagangan Antarnegara
Aktivitas perdagangan antarnegara terkait dengan dua aktivitas yang disebut dengan ekspor dan impor. Untuk memahami kedua istilah tersebut kalian baca uraian berikut.
1) Ekspor
Ekspor merupakan kegiatan menjual barang atau produk ke luar negeri. Ekspor dilakukan oleh seseorang atau badan. Pelaku ekspor ini disebut eksportir. Tujuan utama kegiatan ekspor adalah untuk memperoleh keuntungan. Barang yang diekspor akan dibayar oleh pihak pembeli dengan alat pembayaran berupa mata uang asing atau mata uang luar negeri, seperti Dollar. Mata uang asing ini selanjutnya ditukarkan menjadi Rupiah pada bank dalam negeri. Mata uang asing ini ditampung oleh pemerintah dan disebut sebagai devisa negara. Devisa yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai impor. Apa itu impor? Impor akan dijelaskan pada uraian berikutnya. Aktivitas ekspor dan impor tampak pada Gambar 3.10, yaitu gambar aktivitas di sebuah pelabuhan.



2) Impor
Impor merupakan kegiatan membeli barang dari luar negeri. Seseorang atau badan yang melakukan impor disebut importir. Seorang importir membayar barang yang ia beli dengan mata uang asing. Importir dapat menukarkan uang rupiah mereka dengan mata uang asing di bank dalam negeri. Selanjutnya, digunakan untuk membayar barang yang diimpor.
Barang-barang yang di impor oleh Indonesia terdiri dari dua macam, yaitu migas dan non-migas. Barang-barang yang termasuk dalam kelompok migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk dalam kelompok non-migas antara lain adalah karet, kopi, ikan, kayu lapis, kelapa sawit, serta barang tambang nonmigas seperti nikel dan batubara.
Untuk lebih memahami tentang ekspor dan impor, kalian kerjakan aktivitas berikut. Ada beberapa contoh suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. Apakah kegiatan tersebut termasuk kegiatan ekspor atau impor?

Setelah dapat membedakan ekspor dan impor, kalian juga perlu mengetahui beberapa faktor yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong ekspor. Untuk mendorong ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakan-kebijakan sebagai berikut.

c. Kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor

1) Memberi Kemudahan Kepada Produsen Barang Ekspor
Dalam kebijakan yang pertama ini, untuk meningkatkan ekspor, pemerintah dapat memberikan beberapa kemudahan bagi produsen barang ekspor. Kebijakan yang mendukung peningkatan ekspor antara lain berupa kemudahan mengurus perizinan serta memberikan fasilitas kepada produsen barang ekspor. Fasilitas dapat berupa pemberian bantuan teknologi, pelatihan inovasi produk, bantuan kredit dengan bunga rendah. Hal ini akan menjadikan produsen menjadi semangat untuk berproduksi. Harga faktor produksi yang murah dapat menurunkan harga jual sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan.

2) Menjaga Kestabilan Nilai Tukar Rupiah
Kestabilan nilai tukar rupiah sangat penting bagi eksportir karena nilai tukar Rupiah yang stabil terhadap mata uang asing akan mempermudah para eksportir untuk menghitung biaya produksi produk ekspornya. Dengan kepastian nilai Rupiah, para eksportir lebih mudah dalam menentukan harga produknya di pasar internasional. Keadaan ini akan mengurangi tingkat keraguan eksportir untuk melakukan ekspor pada produk mereka.

3) Membuat Perjanjian Dagang Internasional
Perjanjian mengenai perdagangan internasional telah banyak dilakukan oleh beberapa negara. Perjanjian ini mencakup kesediaan masing-masing negara untuk  menjadi  pembeli  atau  penjual  suatu  barang,  sehingga  masing-masing

negara memperoleh keuntungan. Penjual atau eksportir mempunyai pasar dengan perlindungan istimewa dari perjanjian tersebut. Selain itu, pembeli juga dapat mempunyai penjual yang telah memenuhi kriteria sesuai perjanjian.

4) Meningkatkan Promosi
Dalam rangka mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, promosi menjadi hal yang sangat penting. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang dapat berfungsi sebagai promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta, maupun pemerintah. Pemerintah dapat menangani promosi dan pusat informasi dagang di luar negeri. Contohnya, kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC), yang mengusahakan agar produk-produk Indonesia dikenal di luar negeri.
Pemerintah telah mengusahakan membuat berbagai kebijakan terkait dengan ekspor untuk mendorong berkembangnya produsen dalam negeri. Akan tetapi, pada pelaksanaannya, terdapat pula beberapa hal yang dapat memengaruhi lancar atau tidaknya perkembangan ekspor suatu negara.

d. Faktor pendorong ekspor
Berikut ini beberapa faktor yang memengaruhi ekspor baik dari dalam ataupun luar negeri.
1) Keadaan Pasar Luar Negeri
Besar atau kecilnya permintaan dan penawaran dari berbagai negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila permintaan di pasar dunia lebih banyak dari pada penawaran, maka harga cenderung naik. Sebaliknya, apabila penawaran lebih banyak dari permintaan, maka harga cenderung turun. Keadaan ini akan memengaruhi para eksportir untuk meningkatkan atau menurunkan ekspornya.

2) Keuletan Eksportir untuk Menangkap Peluang Pasar
Seorang eksportir harus pandai menangkap dan memanfaatkan peluang pasar. Dengan kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu, para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran.

3) Kondisi Sosial, Ekonomi, Politik Suatu Negara
Bidang ekonomi, sosial, dan politik merupakan bidang yang terkait satu sama lain. Ketika ada ketidakstabilan pada salah satu bidang, maka bidang lain akan terpengaruh. Contohnya: negara tujuan ekspor sedang mengalami kerusuhan politik berupa perang antarsuku. Hal tersebut tentu sangat memengaruhi keberlangsungan proses ekspor ke negara tersebut.

Setelah memahami materi tentang perdagangan antarnegara, apakah menurutmu perdagangan antarnegara mendatangkan manfaat? Tentu saja jawabnya iya. Apakah manfaat dari perdagangan antarnegara?

e. Manfaat Perdagangan Antarnegara
Menurut Sadono Sukirno (2010), manfaat perdagangan antarnegara adalah sebagai berikut.
1) Memperoleh Keuntungan
Manfaat dari perdagangan adalah memperoleh keuntungan. Dengan adanya spesialisasi, yaitu produk unggul yang khas di tiap-tiap negara, produsen dapat menghasilkan produk dengan efisien. Perdagangan antarnegara menyebabkan produsen bersemangat memaksimalkan produktivitas mereka tanpa khawatir kelebihan produknya tidak akan terjual. Sebab, mereka dapat menjualnya ke luar negeri.
2) Memperoleh Barang yang Tidak Dapat Diproduksi di dalam Negeri
Setiap negara memiliki sumber daya yang belum tentu dimiliki oleh negara lain, sehingga hasil produksi tiap negara pun berbeda pula. Banyak faktor yang memengaruhi perbedaan tersebut, antara lain kondisi geografi, iklim, penguasaan teknologi. Dengan adanya perdagangan antarnegara, setiap negara dapat bertukar hasil produksi untuk memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negara mereka.

3) Menjalin Persahabatan Antarnegara
Jalinan persahabatan antarnegara menjadi hal yang sangat penting di era globalisasi. Adanya perdagangan antarnegara akan lebih memudahkan terjalinnya persahabatan. Hubungan yang baik di bidang ekonomi akan memengaruhi hubungan di bidang yang lain, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, serta kemanusiaan.

4) Transfer Teknologi Modern
Untuk menggunakan barang-barang impor berteknologi tinggi, dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan tertentu. Maka, pada umumnya importir memberikan pelatihan penggunaan teknologi tersebut. Hal ini akan mempercepat terjadinya transfer teknologi modern.

f. Faktor-Faktor yang Mendorong Perdagangan Antarnegara
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan antarnegara, di antaranya:
1) Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
2) Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
3) Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
4) Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
5) Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
6) Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain.
7) Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Setelah memahami perdagangan antar pulau dan perdagangan antarnegara, kalian tentu memahami apa perbedaan antara keduanya, bukan?

g. Perbedaan Perdagangan  Antarpulau dengan Perdagangan Antarnegara
Ada tiga perbedaan utama antara perdagangan antarnegara dan perdagangan domestik/perdagangan antarpulau, yaitu sebagai berikut.
1) Peluang Perdagangan yang Lebih Luas
Pada perdagangan antarnegara, suatu negara dapat menjual barang/jasanya ke negara lain dan bisa membeli barang/jasa dari negara lain. Dalam perdagangan antarpulau, kita hanya dapat melakukan perdagangan antardaerah atau pulau dalam lingkup satu negara. Jika tidak ada perdagangan antarnegara, orang Indonesia tidak bisa memiliki mobil, orang Amerika belum dapat makan pisang, seluruh dunia tidak dapat menikmati film Hollywood, dan lain sebagainya.

2) Adanya Kedaulatan Bangsa
Pada perdagangan antarnegara, bangsa-bangsa dapat mengatur aliran barang/ jasa, tenaga kerja, dan keuangan. Negara-negara menunjukkan kedaulatannya di sini. Sementara di perdagangan domestik, aliran perdagangan berjalan secara bebas tanpa regulasi yang berarti dari negara.

3) Penggunaan Kurs Tukar
Dalam melakukan perdagangan antarnegara, negara-negara menggunakan kurs tukar yang berbeda-beda. Ini berbeda dengan perdagangan domestik yang hanya menggunakan satu kurs tukar. Perdagangan antarnegara juga membutuhkan sistem keuangan antarnegara yang dapat memastikan kelancaran aliran mata uang ini.
Untuk mendukung perkembangan perdagangan di Indonesia, perlu dikembangkan sektor yang potensial untuk mendukung perdagangan, yaitu ekonomi maritim dan agrikultur. Untuk memahami bagaimana pengembangan ekonomi maritim dan agrikultur, kalian dapat menyimak uraian berikut.

No comments:

Post a Comment