Komposisi penduduk adalah pengelompokan penduduk berdasarkan usia/ umur, jenis kelamin, mata pencaharian, agama, bahasa, pendidikan, tempat tinggal, jenis pekerjaan, dan lain-lain. Komposisi penduduk diperlukan dalam suatu negara karena dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan ataupun penentuan kebijaksanaan dalam pelaksanaan pembangunan. Gambaran mengenai komposisi penduduk perlu dikaji atau dipelajari karena berbagai alasan, antara lain setiap penduduk pasti memiliki usia dan jenis kelamin yang berbeda sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda pula.
a. Komposisi Penduduk Berdasarkan Usia
Komposisi penduduk berdasarkan usia/umur dapat dibuat dalam bentuk usia tunggal, seperti 0, 1, 2, 3, 4, sampai 60 tahun atau lebih. Komposisi penduduk dapat juga dibuat berdasarkan interval usia tertentu, seperti 0–5 tahun (usia balita), 6–12 tahun (usia SD), 13–15 tahun (usia SMP), tahun 16–18 (usia SMA), 19–24 tahun (usia Perguruan Tinggi), 25–60 tahun (usia dewasa), dan >60 tahun (usia lanjut). Selain itu, komposisi penduduk juga dapat dibuat berdasarkan usia produktif dan usia nonproduktif, misalnya: usia 0–14 (usia belum produktif), 15–64 (usia produktif), dan usia >65 (tidak produktif).
Permasalahan dalam komposisi penduduk lainnya adalah apabila jumlah penduduk dengan usia di bawah 15 tahun dan usia di atas 65 tahun jumlahnya lebih besar dibandingkan usia produktif (15-65 th). Hal tersebut dapat menyebabkan penduduk usia produktif menanggung hidup seluruh penduduk usia nonproduktif. Sebaliknya, jika semakin kecil angka ketergantungan, akan semakin kecil beban dalam menopang kehidupan penduduk usia nonproduktif.
b. Komposisi Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin
Komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin juga penting untuk diketahui, karena dapat digunakan dalam menghitung angka perbandingan jenis kelamin (sex ratio). Perbandingan tersebut dapat digunakan untuk memperkirakan bentuk pemberdayaan penduduk sebagai sumber daya manusia sesuai dengan karakteristiknya. Misalnya, berkenaan dengan pekerjaan, tanggung jawab, serta bentuk pengembangan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan potensi dan kemampuan penduduk.
Pada zaman dahulu, kaum laki-laki lebih dominan untuk berusaha (bekerja) dan mempertahankan diri. Pada saat itu, teknologi masih sangat sederhana sehingga hanya penduduk yang memiliki tenaga dan kemampuan fisik yang kuat yang dapat bertahan hidup. Akan tetapi, setelah teknologi berkembang dengan cepat dan modern, sesuai pula dengan prinsip emansipasi wanita, ternyata hampir semua jenis pekerjaan yang biasa dikerjakan oleh kaum laki-laki juga dapat dikerjakan oleh kaum perempuan.
Sumber : Buku Siswa Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VII BSE Edisi Revisi 2016
No comments:
Post a Comment